Alur Pelayanan

Langkah mudah dan sistematis untuk mendapatkan layanan bantuan psikologis dari tenaga profesional kami.

1. Pengajuan Permohonan Layanan

Mahasiswa mengajukan permohonan layanan konseling melalui:
a. Datang langsung ke UPA BK, atau
b. Pendaftaran secara online/telepon.

2. Penerimaan dan Pencatatan Administrasi

Staf administrasi menerima permohonan, mencatat data mahasiswa, serta menjadwalkan waktu layanan konseling.

3. Penjadwalan Sesi Konseling

Mahasiswa diberikan jadwal sesi konseling sesuai ketersediaan konselor.

4. Pelaksanaan Konseling

Konseling dilaksanakan secara tatap muka di ruang konseling yang privat dan nyaman, dipandu oleh dosen tenaga fungsional (konselor).

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Konselor melakukan evaluasi hasil sesi dan menentukan perlu tidaknya sesi lanjutan (follow up).

6. Pencatatan dan Dokumentasi

Hasil layanan didokumentasikan secara tertutup oleh UPA BK sebagai bahan evaluasi layanan, dengan tetap menjaga kerahasiaan mahasiswa.